Pemalang, Siasat ID – Alat Peraga Kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang nomor urut 03 (Anom – Nur Kholis) dianggap menutupi papan identitas lembaga Nahdatul Ulama Desa Cikendung dipertigaan dukuh Kerajan Desa Cikendung Kec. Pulosari Kab. Pemalang, Rabu (3/10).
Saat dikonfirmasi, Deni Suseno selaku tim pemenangan 03 membenarkan telah mendapat teguran didalam group whatsapp pengurus NU Cikendung bahwa baliho ANNUR pasangan calon bupati 03 telah menutupi papan identitas NU Desa Cikendung yang telah berbadan hukum.
Hal itu juga disampaikan melalui pesan pribadi oleh Panwas Desa Cikendung, Khaerul Umam bahwa pengurus NU Cikendung meminta supaya posisi baliho ANNUR 03 digeser.
Pihak Tim Pemenangan ANNUR Desa Cikendung Deni Suseno mengklarifikasi “Siap digeser walaupun hal itu tidak melanggar aturan KPU tentang kampanye”. Sebab menggeser posisi juga butuh anggaran, maka kami laporkan dulu ke pusat. Setelah dana turun kami tim akan segera menggeser, ungkapnya.
Dilain pihak, pengurus NU kecamatan juga mengkonfirmasi melalui pesan pribadinya kepada pihak terkait walaupun secara pribadinya tidak menyoalkan, “tetap saya hormati himbaunnya, siap nanti saya meminta tim lapangan bidang pemasangan supaya memindahkannya” jawab Deni Suseno.
Justru setelah digeser posisi APK (alat Peraga Kampanye) ANNUR 03 lebih strategis dipandang warga yang melintasi jalan raya Cikendung – Pulosari.
Tim pemenangan ANNUR pasangan Calon Bupati Pemalang 03 Desa Cikendung berharap siapa saja yang memasang APK didepan papan NU supaya diberlakukan hal yang sama oleh pengurus NU dan Panwas Desa.