Sumbawa, Siasat ID – Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Polres Sumbawa, Kejari Sumbawa, Fakultas Hukum (FH) Universitas Samawa (Unsa). Kegiatan dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Unsa dan disaksikan oleh yang mulia Sultan Sumbawa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S,Ag, M.Inov dan Kepala Kodim Sumbawa pada Rabu (22/5/2024).
Dalam kegiatan ini dirangkaikan dengan dialog budaya dan kebangsaan dengan topik “Revitalisasi Budaya Sumbawa sebagai Sumber Nilai dalam Penegakan Hukum”.
Paduka yang mulia Sultan Sumbawa menyampaikan bahwa, “hukum hanya rentetan kata, Jujur dan Keadilan,” ungkap Sultan Sumbawa Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV, Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya, Dekan FH Universitas Samawa, Dr Lahmudin Zuhri menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran pemateri dan peserta.
Saat dialog, Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Hadi Datulong mengatakan bahwa Bale Mediasi Sumbawa merupakan lembaga untuk memediasikan sengketa.
“Sekaligus juga melakukan penguatan-penguatan kelembagaan mediasi yang ada di desa-desa,” ucapnya.
Pada saat yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa, Dr. Supriyadi mengatakan kaloborasi ini sangat penting dilakukan.
“dan menjadi sejarah baru sebagai upaya bersama menyelesaikan konflik maupun sengketa di kabupaten Sumbawa,” jelas Dekan FH Universitas Teknologi Sumbawa tersebut.