Sumbawa, Siasat ID – Dalam rangka menggali aspirasi kelompok perempuan, Pemerintah Desa Juranalas bekerja sama dengan Lakpesdam PCNU Sumbawa menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perempuan Penyusunan RKPDes Tahun 2024, Kamis (5/10) di Aula kantor Desa Juranalas Kecamatan Alas Sumbawa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Juranalas, Camat Alas, Sekcam Alas, Ketua TP PKK Juranalas, Ketua BPD Juranalas, Pendamping Desa Alas, Pendamping Lokal Desa Juranalas dan Perwakilan Kelompok Perempuan Desa Juranalas.
Kepala Desa Juranalas, Hasanuddin dalam sambutannya berterimakasih kepada Lakpesdam PCNU Sumbawa yang telah menginisiasi kegiatan musyawarah Desa Khusus kelompok Perempuan ini, tentu ini merupakan hal yang tidak biasa sebab proses musyawarah dilakukan sebelumnya hanya dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30%, namun pada kegiatan Musdesus kali ini keseluruhan peserta merupakan perempuan sehingga pemerintah Desa sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Peran perempuan itu sangat penting dalam pembangunan khususnya di desa dan merupakan salah satu tujuan SDGs Desa yaitu Keadilan Gender sehingga Forum Musyawarah Khusus Perempuan ini merupakan hal yang cukup baik sehingga pemdes dapat dengan mudah mengetahui gagasan dan usulan dari kelompok perempuan khususnya,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan sangatlah penting maka dari itu usulan dari kelompok perempuan akan menjadi perhatian serius pemerintah Desa Juranalas.
“Saya berharap gagasan usulan-usulan ibu-ibu disampaikan pada forum ini, sehingga memperkaya Pemerintah Desa nantinya dalam proses Musrenbang Desa nantinya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Camat Alas Hasbullah, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Lakpesdam PCNU Sumbawa yang telah menginisiasi kegiatan Musyawarah Desa Khusus Perempuan Desa Juranalas, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan pertama kali di Sumbawa dalam rangka mendorong lahirnya usulan-usulan kelompok perempuan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2024.
“Harapannya desa-desa lain dapat menggelar kegiatan khusus perempuan atau kelompok lain seperti lansia, disabilitas ataupun anak-anak, karena biasanya perempuan jika bermusyawarah sama perempuan gagasan dan keinginan lebih banyak,” jelasnya.
Perempuan desa akan menentukan pencapaian SDGs Desa. perempuan desa adalah solusi dari permasalah Sosial di masyarakat karena perempuan merupakan madrasah pertama untuk anak-anak, selain itu perempuan yang terberdaya akan mencegah dari stunting, kematian ibu dan anak
“Selamat Bermusyawarah, usulan-usulan ibu-ibu sangat berarti bagi pembangunan di Desa dan Bangsa ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Lakpesdam PCNU Sumbawa Muhazi Ramadhan menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Musdesus Perempuan di Desa Juranalas merupakan langkah awal dalam mendorong keterlibatan masyarakat rentan khususnya kelompok perempuan, selain itu menjadi kewajiban mendampingi pemerintah desa dalam menggali potensi yang di miliki desa.
“Insyaallah pertama kali di Kabupaten Sumbawa pelaksanaan Musdesus kelompok perempuan ini, yang dimana terdapat empat desa di Kabupaten Sumbawa merupakan Desa Inklusif yang telah ditetapkan oleh Kemendesa,” terangnya.
Pelaksanaan musyawarah di desa harus mampu memperhatikan keterlibatan masyarakat rentan/marjinal dikarenakan aspirasi dan gagasannya itu sangat memperkaya pemahaman pemerintah desa.
“Proses Musdesus perempuan ini akan kami kawal sampai akhir untuk memastikan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan aspirasi dan gagasan kelompok perempuan di desa,” ujarnya (*)