Ilustrasi Pilkades Tahun 2022 (Dok)
Sumbawa, Siasat.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di beberapa desa di Kabupaten Sumbawa pada Rabu (2/11) berlangsung aman dan damai terkecuali Pilkades Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir. Masyarakat Desa Batu Bangka khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 diduga bermasalah karena ada 2 oknum panitia titipan siluman yang menjadi admin didalam proses pengimputan Data Pemilih Sementara (DPS) dan Data Pemilih Tetap (DPT) yang carut marut.
Jemati, selaku pengumpul data pemilih menjelaskan bahwa pengimputan DPS dan DPT Pilkades Batu Bangka yang dilakukan oleh tenaga bayaran jasa yang dibayar oleh Panitia Pelaksana Pilkades tersebut telah merusak pesta demokrasi.

“Karena DPT yang digunakan dalam Pilkades tersebut diduga DPT tahun 2016, dimana dari 23 orang warga Batu Bangka tersebut tidak terdaftar didalam DPT Pilkades Batu Bangka, sementara dari 23 warga tersebut memiliki Hak Pilih yang terdaftar didalam DPT tahun 2019 pada paska pemilihan presiden, Bupati dan DPRD Sumbawa,” ujar Jemati.
“Kemudian yang menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa Panitia Pelaksana Pilkades pada saat proses demokrasi berjalan mulai dari pendataan awal sampai penetapan DPT ? Seakan-akan ada indikasi tidak indenpenden, karena dari sebagian warga 23 tersebut mendatangi panitia pelaksana bahkan datangi kantor desa melakukan kritikan ada apa dan kenapa namanya tidak masuk didalam DPS dan DPT Pilkades sebelum dilakukan penetapan DPT,” jelas Jemati, Jumat (4/11).
“Dari kritikan dan usulan sebagian warga Batu Bangka tersebut, Panitia Pelaksana Pilkades tetap menolak untuk dilakukan pengimputan nama warga dalam DPT dan DPS, sementara warga lain hal yang sama sebelum dilakukan penempatan DPT pilkades diterima dan masuk didalam DPT Pilkades Batu Bangka,” pungkasnya.
Lanjut Jemati, bahwa proses demokrasi pemilihan pilkades Batu Bangka sangat bobrok, “karena didalam penginputan DPT Pilkades ternyata bukan Panitia Pelaksana, melainkan dugaan yang input DPT pilkades adalah tenaga titipan atau tenaga siluman dengan alibi sebagai tenaga jasa yang dibayar oleh panitia pelaksana sehingga pesta demokrasi menimbulkan konflik ditataran masyarakat sampai saat ini,” bebernya.
Masih Jemati, dalam penilaian masyarakat semua bakal calon Kades Batu Bangka dinilai sangat baik dan masing masing memiliki tujuan yang baik untuk mensejahterahakan masyarakat, baik didalam sisi pelayanannya maupun yang sisi lainnya.
“Akan tetapi Panitia Pelaksana yang diduga melanggar, diduga sangat tidak percaya diri sebagai Panitia Pelaksana dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai oanitia indenpenden, terbuka dan transparan. Kemudian proses demokrasi Pilkades Batu Bangka dalam hal ini diminta kepada Ketua pelaksana dan Pengawas Pilkades segera dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tegas Jemati.
Dalam kesempatan yang sama, Hamida dan kawan-kawan (DKK) dari 23 warga yang berdomilisi sudah puluhan tahun lamanya sampai dengan saat ini mengajukan surat keberatan kepada Ketua Pengawas dan kepada Panitia Pelaksana.

“Bahkan kami mengajukan surat keberatan kepada Bapak Bupati Sumbawa serta Surat Keberatan kepada DPMPD Sumbawa atas adanya penolakan usulan hak wajib pilih yang diajukan oleh warga ditolak oleh Panitia Pelaksana dalam penginputan data DPT,” ungkapnya.
Lanjut Hamida, dari penjelasan warga yang lantang sangat tidak merasa puas, karena dari proses pelaksanaan pilkades diindikasikan adanya pilihkasih bahwa warga lain yang tidak jelas indentitasnya tanpa ada bukti secara hukum berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diinput oleh Panitia Pelaksana Pilkades,” jelasnya.
“Kenapa kami warga yang sudah puluhan tahun dan memiliki indentitas jelas bahkan setiap pesta demokrasi lainnya tetap mengikutsertakan secara hukum masuk dalam DPT, tetapi didalam pesta demokrasi Pilkades tempat domisilinya tidak terdaftar dalam DPT,” pungkasnya.
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Batu Bangka, Fatahollah saat rapat internal panitia pada, Kamis (3/10) menyampaikan, ” bahwa usulan ke 23 nama pemilih tersebut untuk melakukan Pemilihan Ulang di Kantor Camat Moyo Hilir, namun ada dua (2) oknum panitia menolak untuk melakukan PSU, “daripada PSU lebih baik menghadapi situasi tidak kondusif” kata kata oknum panitia tersebut kepada saya dan saya selaku Ketua Panitia menyatakan sikap saat itu untuk mengundurkan diri,” ucapnya.
“Selanjutnya kami meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) untuk dapat mendampingi kami warga atas adanya kebobrokan Panitia Pelaksana yang tidak independen, terbuka dan transparan,” ucap Hamida.
“Kemudian persoalan kalah atau menang didalam Pilkades merupakan hal yang sudah lumrah, karena siapapun calon pemimpin harus siap kalah dan siap menang dan harus menerima kenyataan, cuma menjadi catatan adalah kami sebagai warga negara Indonesia khususnya warga Batu Bangka menuntut hak asasi manusia didalam peran serta sebagai peserta Pilkades,” pungkas Hamida.
Masih Hamida dengan lantang dan keras menyampaikan kepada Panitia Pelaksana dan Pengawas Pilkades, “bahwa proses Pilkades Batu Bangka, Panitia Pelaksana mengindikasikan adanya persengkongkolan jahat, dan untuk itu diminta kepada Panitia Pelaksana dan Pengawas segera dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), jika hal tersebut tidak dilakukan maka saya tidak bertanggungjawab atas bobroknya Panitia Pelaksana Pilkades, diduga keras adanya tenaga siluman titipan bayaran jasa sehingga pesta demokrasi dianggap cacat dan masih banyak hal lain yang akan kita sampaikan kepada pemerintah pada, Rabu (9/11) mendatang,” tutup Hamida. (Red)