Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd (Dok)
Sumbawa, Siasat.ID – Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sunbawa (FPPK-PS), Abdul Hatap bersama masyarakat Kecamatan Utan tetap konsisten berpegang teguh membela hak tanah milik mereka.
Abdul Hatap menegaskan pengadaan tanah untuk jaringan irigasi bendungan Beringin Sila yang berlokasi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa jangan sampai merugikan masyarakat pemilik hak.
“Jika hal tersebut tetap terjadi dengan membayar tanahnya senilai Rp 1.800.000 hingga Rp. 2.000.000 per 1 are, maka masayarakat tetap bertahan dengan “ganti untung” berupa tanah, karena mengutip bahasa Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, “apabila ada pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus diganti dengan untung bukan merugikan masayarakat’,” tegas Hatap, Jumat (28/10).
Untuk diketahui, masyarakat bukan menolak program pemerintah, apalagi untuk kepentingan umum, namun penolakan yang dilakukan pemilik hak lahan irigasi Beringin Sila adalah tentang harga yang tidak layak dan tidak adil, dimana harga tanah saat ini dinilai tidak ada 1.800.000 per 1 are, apalagi tanah masayarakat merupakan tanah produktif yang selalu digarap pertahun dan menghasilkan yang luar biasa,” pugkas Hatap.
Anto Utan DKK sapaan akrabnya tetap berpegang teguh untuk membela hak miliknya, “jika tanah kami masayarakat tetap dibayar dengan nilai yang tidak layak dan tidak adil, kami siap menguasai lahan kita masing – masing, kami dilindungi oleh undang undang nomor 39 tahun 1999 hak asasi manusia, karena kita dituntut oleh negara untuk membuat sertifikat, membayar pajak pertahun dan membayar pajak perlima tahun, tidak semudah itu pemerintah semau-maunya membodohi kami masayarakat, walaupun untuk kepentingan umum tapi mohon tanah kita dibayar dengan layak dan adil,” ujar Anto.
“Apapun disampaikan oleh tim pengadaan tanah baik dari BPN, Kabag pertanahan pemerintah daerah dan BWS NT 1, kami tetap menolak terkait dengan harga yang tidak layak dan adil, dan kita tetap berpegang teguh memperjuangkan hak milik kita, jika tetap dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah sendiri yang buat konflik untuk tidak kondusif daerah dan kami DKK siap menguasai tanah kami,” tegasnya. (Red)