Abdul Hatap, S. Pd (Dok.)
Sumbawa, Siasat.ID – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (ALARM) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkeritik keras proyek yang dimenangkan oleh PT.Meredian Pasifik ditiga lokasi dan ALARM NTB akan menggelar aksi demo dan hearing di markas Polda NTB pada, Kamis (15/9).
Ketua Umum Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd yang juga sebagi Koordinator Umum (Kordum Aksi) Aliansi LSM NTB meminta kepada POKJA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) teransparansi terkait dengan adanya dugaan mal adminsitrasi.
“Pertama Sjn Waonogiri Kecamatan utan senilai Rp.7.920.000.000, Pembangunan jalan Labuhan Kuris Tanjung Bila Kecamatan Lape senilai Rp.4.597.519.000 dan pembangunan jalan Batu Soan, Kecamatan Buer senilai Rp.1.549.258.000 tersebut diduga adanya permainan administrasi busuk yang dilakukan oleh oknum Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” jelas Abdul Hatap, sapaan akrabnya, Senin (12/8).
“Dimana atas menangnya tender PT.MEREDIAN PASIFIK yang diumumkan oleh POKJA dan PPK diduga Konspirasi dan persengkongkolan jahat, karena didalam persyaratan tender sudah jelas contoh Aspalt Speryer harus milik sendiri, Aspalt Distributor harus milik sendiri, Compressor harus milik sendiri, Concirete Mixer harus milik sendiri, Concerete Vibrator harus Milik sendiri, dan aspalt Mixing Plant harus berlokasi disumbawa, serta lainnya harus milik sendiri,” tegas Hatap.
“PPKJA dan PPK harus bisa menjawab dari beberapa syarat administrasi dalam tender tersebut jangan sampai adanya dugaan kongkalikong, karena menjadi pertanyaan kami ALARM NTB dimana lokasi tempat produksi Aspalt Mixing Plant (AMP) PT MERDIAN PASIFIK tersebut..??, karena dalam syarat tender harus milik sendiri,” ujar Hatap.
“ALARM NTB meminta kepada POKJA dan PPK untuk penijauan kembali proses pemenang tender yang dimenangkan oleh salah satu perushaan PT.MEREDIAN PASIFIK, yang dimana kami mensinyalir, ini bagian dugaan dari sendikat menopoli proyek, dan dalam hal ini juga akan kami ajukan laporan kepada Komisi Persaingan Usaha di Surabaya,” tegas Hatap.
“Laporan yang akan kami ajukan di Polda Nusa Tenggara nantinya, meminta kepada Bapak Kapolda Nusa Tenggara Barat segera melakukan penyelidikan untuk diuji kebenaran syarat tender dan fakta lapangan, dimana hal ini akan dijadikan budaya bagi oknum POKJA dan PPK, sehingga menjadi bumerang bagi perusahaan lokal tidak mendapatkan apa-apa sementara sudah dikuasai dan menopoli oleh oknum persengkongkolan jahat,” tutup Hatap. (FPPK/Red)