Sumbawa Besar, Fokus NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa, gelar Rapat Paripurna yang Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH digelar Kamis (25/3) dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Sumbawa terpilih hasil Pilkada tahun 2020.
Perlu diketahui kegiatan yang digelar, di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD, serta dihadiri ketiga Wakil Ketua DPRD. Drs. Mohammad Ansori, Syamsul Fikri AR .SAg, dan Nanang Nasiruddin SAP. Begitupun dihadiri Paslon terpilih Drs. H. Mahmud Abdullah – Dewi Noviany , S.Pd.,M.Pd, terlihat juga hadir Plh Bupati Sumbawa, H Hasan Basri MM. dan seluruh Anggota Forkopimda dan Kepala OPD kabupaten Sumbawa
Disela kegiatan juga nampak terlihat hadir pula pimpinan DPRD Periode 2014- 2019 Dr. Drs. Ar Arachman Alamudy SH.M.Si, Kamal Kamaluddin ST.M.Si.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU Sumbawa Nomor : 302/PL.02.6-SD/5204/KPU-Kab./III/2021. Perihal : Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH., mengatakan dalam pidatonya, “Sesuai ketentuan pasal 160 dan 161 ah2 ngundang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi undang-undang menyatakan pengesahan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta pasangan walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten atau kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten kota kepada Menteri melalui Gubernur.
“kami telah menerima surat dari KPU kabupaten Sumbawa perihal keputusan dan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sumbawa tahun 2020
Lanjut Abdul Rafiq, akan kami sampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dan Paripurna ini merupakan salah satu syarat dalam pengusulan tersebut”. Tegasnya
Perlu diketahui pula, Sebagaimana yang telah diumumkan dan dibacakan oleh sekretaris Dewan H.Amri S.Sos M.Si, “kami atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa akan menyampaikan surat usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB) untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih bapak drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviani S.Pd, M.Pd menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Kata Rafiq. Yang juga Ketua Partai PDIP.
Sebelum mengakhiri paripurna ketua DPRD mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. ” Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih bapak drs. H. Mahmud Abdullah dan ibu Dewi Noviani S.Pd M.Pd semoga dapat mengemban amanah, Arif dan bijaksana serta diiringi sifat terpuji lainnya sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi dan misi dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Demikian pula ucapan terima kasih kepada ketua dan anggota komisi pemilihan umum kabupaten Sumbawa dan ketua beserta anggota Bawaslu kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajarannya yang telah dengan sukses menuntaskan keseluruhan agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, terhadap segala persoalan kendala dan hambatan yang dihadapi harus dipandang sebagai sebuah dinamika politik dan demokrasi yang semakin berkembang dan kompleks untuk kemajuan pendidikan politik dan demokrasi di kabupaten Sumbawa.
Begitu pula, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh anggota dewan sekretariat DPRD kabupaten Sumbawa dan sekretariat daerah yang secara sungguh-sungguh telah bekerja keras sehingga rapat paripurna ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Terangnya
Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Kejaksaan, semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada ini, saya mengucapkan Apresiasi yang luar biasa.