Lopok, Fokus NTB – Perusakan rumah di desa Jaya Makmur berlanjut ke jalur hukum. Kepala desa Jaya Makmur, Nurdin, selaku korban akan menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya Syafruddin S.H dan Rekan, kepada Fokus NTB membenarkan penyelesaian lewat hukum (6/4).
Bang Edot, akrab sapaanya, selaku pengacara yang ditunjuk Nurdin akan melaporkan oknum – oknum yang diduga melakukan perusakan rumah kleinnya. Kejadian perusakan rumah tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban Nurdin bersama keluarga sedang berada di dalam rumah.
Kemudian datang orang yang tidak dikenal yang diduga berjumlah dua orang atau lebih membawa parang dan batu, langsung melakukan pengerusakan di rumah klain, ” Dalam kejadian ini, pintu depan, pintu samping dan jendela kamar rumah klain kami rusak,” lanjutnya.
Maka terkait kejadian itu, Bang Edot berhatap agar masyarakat bersikap kooperatif, dan masyarakat tidak main hakim sendiri. “Apapun pemicunya, karena ini negara hukum,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada Kapolres Sumbawa agar persoalan ini segera disikapi, bagaimapun juga kleinnya adalah ujung tombak pemerintah (kepala desa) yang sangat dibutuhkan oleh warganya karena dirinya pejabat publik. Dirinya meminta agar menegakkan supremasi hukum. (C86)