Dompu, Fokus NTB – Sabtu (24/4) sekitar pukul 22.20 Wita, Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian yang meresahkan masyarakat di salah satu rumah warga milik di Woja, Dompu. Polres Dompu atas dasar laporan tersebut kemudian menindak lanjuti informasi itu. Tak lama kemudian Tim Puma Polres Dompu pimpinan Aipda Zainul Subhan, melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian Papan King.
Penggerebekan tersebut, Tim Puma berhasil menangkap tujuh pelaku perjudian termasuk pemilik rumah. Mereka terdiri dari lima pria dan dua wanita. Para pelaku yang ditangkap antara lain WK (20) Wiraswasta, LM (18) Ibu Rumah Tangga, R ( 44 Thn ) Wiraswasta, MS (30) Petani, M (35) Petani, HK (37) Ibu Rumah Tangga dan S (48) Petani.
Ketika melakukan penyergapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang taruhan senilai tiga lembar Rp 50.000, dua lembar uang pecahan Rp 20.000, lima lembar Rp 10.000, delapan lembar Rp 5.000, duapuluh tujuh lembar uang pecahan Rp 2.000, dan tiga lembar uang pecahan Rp 1.000. Diamankan juga peralatan judi dadu 18 papan king dan 15 dadu undian.
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono menjelaskan bahwa pengungkapan perjudian berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan para tersangka yang menjadikan lingkungan tempat tinggal mereka untuk dijadikan area perjudian
Kini para pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(Dhin/Humas Polres)