Maluku Tenggara, Siasat ID – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Tenggara-Kota Tual mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dialami Ketua DPC GMNI Malra.
Insiden ini terjadi saat GMNI Maluku Tenggara menggelar aksi demonstrasi yang sebelumnya telah diberitahukan kepada pihak kepolisian.
Sekretaris Persatuan Alumni GMNI Maluku Tenggara-Kota Tual, Melky Koedoeboen, menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, justru terjadi tindakan represif yang mencederai demokrasi.
“Aksi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Lantas, dimana peran aparat dalam menjamin keamanan dan ketertiban? Ini bentuk kemunduran demokrasi yang sangat disayangkan,” tegas Melky Koedoeboen (26/2).
Menurutnya, demokrasi di Langgur sedang mengalami kemunduran peradaban akibat keterlibatan oknum-oknum masyarakat yang bertindak tidak dewasa dan cenderung anarkis. Ia menyayangkan adanya kelompok tertentu yang berperilaku seperti preman terminal dalam merespons aksi mahasiswa.
Persatuan Alumni GMNI Maluku Tenggara-Tual mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dan menjamin kebebasan berpendapat di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami meminta aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Demokrasi harus dijaga, bukan diberangus dengan intimidasi dan kekerasan,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi yang dilakukan GMNI Malra bertujuan untuk menyuarakan aspirasi publik, namun berujung pada insiden yang mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Kejadian ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi semua pihak.