Sumbawa, Siasat ID – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas perihal robohnya jembatan di Dusun Kayu Madu, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sri Wahyuni, S.AP, serta didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yakni Hj. Jamila, S.Pd.SD, H. Rusdi, Hasanuddin, SE, dan Saipul Arif.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumbawa, Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima, serta perangkat desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak membahas langkah-langkah penanganan darurat terhadap jembatan yang roboh. Komisi lll DPRD Kabupaten Sumbawa akan bekerja sama dengan BPBD dan dinas PUPR untuk memperbaiki akses yang rusak.
Jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat diterjang banjir pada awal Februari 2025. Akibatnya, Sekitar 50 Kepala keluarga di dusun Kayu Madu mengalami hambatan untuk melaksanakan aktivitas dan distribusi hasil bumi.
“Kami mendorong BPBD dan Dinas PUPR untuk segera turun ke lokasi dan mengambil langkah darurat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga aksesibilitas dan keselamatan masyarakat yang terdampak. Jangan sampai kondisi ini berlarut-larut dan menghambat aktivitas warga,” Ujar Saipul Arif, salah satu anggota komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang berkualitas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap penanganan ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat aktivitas masyarakat, ” Pungkasnya.
Masyarakat Dusun Kayu Madu berharap tindakan cepat dari pemerintah dapat segera terealisasi mengingat pentingnya jembatan tersebut sebagai jalur utama bagi aktivitas masyarakat.