Mimika, Siasat ID – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Pj Sekda, Petrus Yumte, menegaskan bahwa Satpol PP harus tegas dalam menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Petrus Yumte pada Kamis (16/1/2025), yang mengungkapkan bahwa tindakan tersebut harus memberikan efek jera demi terciptanya kota yang bersih.
“Segera tangkap orang yang membuang sampah sembarang tempat. Demi kota bersih. Pokoknya, Saya tidak mau tahu, teman-teman Satpol PP harus bertindak. Harus ada efek jera,” ujar Petrus Yumte dengan tegas.
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa. Salah satu kader GMNI, Bung SH, menanggapi dengan keras langkah yang diambil oleh Pj Sekda tersebut. Ia merasa bahwa pemerintah hanya berfokus pada tindakan represif tanpa memberikan edukasi atau solusi yang lebih konstruktif kepada masyarakat.
“Saya selaku kader GMNI menolak keras dengan himbauan Bapak yang mengatakan bahwa, akan menangkap masyarakat tanpa ada saran dan solusi yang baik, trus apa kabar dengan para koruptor yang dibebaskan oleh para petinggi pak?” ujar Bung SH dengan nada tegas.
Bung SH menambahkan bahwa tindakan pemerintah seharusnya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari perilaku membuang sampah sembarangan, serta menyediakan solusi yang lebih edukatif dan preventif.
Selain itu, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan penegakan hukum terhadap koruptor yang diduga masih bebas berkeliaran di Kabupaten Mimika. Hal ini semakin memperburuk citra pemerintah yang terkesan lebih fokus pada masalah sampah ketimbang masalah yang lebih besar, seperti pemberantasan korupsi.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah lebih bijaksana dalam menangani permasalahan yang ada, dengan memadukan penegakan hukum dan edukasi yang lebih efektif untuk membangun kesadaran kolektif. Pemerintah diharapkan tidak hanya tegas dalam menanggulangi sampah, tetapi juga dalam memberantas tindakan korupsi yang merugikan rakyat.
Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Mimika dapat mendengarkan berbagai pandangan dan menciptakan kebijakan yang lebih bijaksana demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.