Oleh: Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang Desa Sumberjo Kecamatan Sanan Kabupaten Blitar.
Pada tahun 2018 ikan koi dijadikan sebagai ikon kota blitar terdapat ekosistem yang sistematis dalam pembudidayaan ikan koi dalam bentuk komunitas, berbagai event telah dilaksanakan seperti piala presiden dan kegiatan lain yang menjadikan kota blitar sebagai rujukan pemeliharaan ikan Koi di Indonesia. Pembudidayaan ikan koi saat ini, telah merambah di desa-desa lain yang mengakibatkan terlalu banyak suplai ke pasar sehingga harga ikan koi mengalami penurunan yang signifikan.
Berdasarkan hasil observasi awal riset menunjukkan bahwa Peternak Koi pada pertengahan tahun 2022 omset para pembudidaya turun hingga 40-50 persen. Namun, peningkatan industri ikan koi, tidak diimbangi dengan perencanaan yang baik dalam pengelolaan limbah koi yang gagal panen. Kegagalan dalam panen ikan koi dikarenakan perubahan iklim sekitar tiga ribu ikan koi mati akibat penyakit moncong putih dan jamur pada musim penghujan. Permasalahan limbah koi yang gagal panen belum terdapat solusi yang mampu menangani dengan tepat. Kebanyakan pembudidaya koi hanya membiarkan limbah koi yang gagal panen dengan cara membuang ke sungai.
Pembuangan limbah koi gagal panen ke sungai dapat menimbulkan berbagai masalah baru dengan mengeluarkan amonia, nitrit, dan nitrat sebagai hasil metabolisme. Ammonia yang dikeluarkan oleh ikan koi ketika dibuang ke sungai dapat menjadi pencemaran air yang menyebabkan kematian pada makhluk hidup yang ada di ekosistem air, perubahan warna pada air yang tercemar, serta tumbuhan tanaman air yang mengakibatkan kedangkalan air. Selain itu juga masalah yang ditemukan adalah masyarakat pembudidaya koi menganggap ikan koi gagal panen tidak memiliki harga dan jika dijual akan merusak harga pasaran. Pembudidaya koi mengungkap jika ikan koi yang gagal panen dijual maka akan merusak harga pasaran. Mereka lebih memilih membuang ikannya ke sungai dengan tidak melihat dampak yang ditimbulkan oleh ikan koi gagal panen seperti tercemarnya air sungai dan akan mengakibatkan ikan lainnya mati.
Permasalahan tersebut perlu mencari sebuah solusi untuk mengatasi permasalah pembuangan limbah ikan koi khususnya yang berkaitan dengan pembuatan pelet dengan tujuan mengurangi limbah ikan koi yang dibuang ke sungai sekaligus membantu perekonomian pembudidaya ikan koi yang berada di Blitar. Berdasarkan hal tersebut Tim Pengabdian Universitas Negeri Malang melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat diketuai oleh Muhammad Mujtaba Habibi, S.Pd., M.AP bersama anggota yaitu Hanafi, M.Pd, Alfian Fawaidil Wafa, M.Pd, Abd. Mu’id Aris Shofa, S.Pd., Mifdal Zusron Alfaqi, S.Pd., M.Sc, M.Sc, . Selain itu juga melibatkan mahasiswa yaitu Rizal Budi Krisdianto, dan Falsafah Nur Aini.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan Pada Tanggal 21 September 2024 di Aula Balai Desa Sumberjo Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar. Total peserta yang hadir 30 orang dengan 3 narasumber. Kegiatan pengabdian berupa pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan bekal kepada masyarakat tentang dampak pembuangan limbah ikan koi gagal panen dan manfaat lain terhadap limbah ikan koi gagal panen sebagai pelet yang nantinya bisa dijual untuk membantu meningkatkan perekonomian pembudidaya koi sekaligus dapat membantu warga sekitar untuk berinovasi di dunia perikanan. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini melalui pendampingan secara langsung. Penggunaan metode ini difokuskan untuk membangun partsipasi semua peternak KOI untuk pemanfaatan Pelet Ikan Koi Organik Berbahan Dasar Koi Afkir Dalam Mewujudkan Bisnis Aquacultur Berkelanjutan.