oleh Eva Dina Bella Septina, Faradila Nuril Abidah Kholis, Farisma Eka Avaria, Inzaghi Harnadi Yudha Perdana, Latifah Istidhamah, Lisa Irmayani, dan Maulana Reza Pahlevi (mahasiswa Antropologi Budaya Indonesia, Universitas Negeri Malang)
Keberadaan warung Madura yang buka 24 jam di Kabupaten Klungkung, Bali, telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis lokal. Keluhan mengenai persaingan usaha yang tidak sehat muncul dari para pemilik minimarket yang merasa tersaingi oleh warung-warung ini. Lurah Penatih, I Wayan Murda, menyebutkan bahwa ada imbauan agar warung Madura tidak beroperasi selama 24 jam demi alasan keamanan. Namun, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan larangan semacam itu.
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan juga tidak melarang operasional warung Madura selama 24 jam. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah adanya pembatasan tersebut, menekankan bahwa tidak ada aturan yang melarang jam operasional warung Madura hingga 24 jam. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) berpendapat bahwa kebijakan yang membatasi operasional warung Madura bisa membebani masyarakat dan menghambat peningkatan ekonomi daerah.
Pemilik warung Madura yang kami wawancarai melihat peluang besar dalam menjalankan bisnis selama 24 jam. Dengan beroperasi sepanjang hari, mereka dapat memenuhi kebutuhan pelanggan kapan saja. Hal ini terutama penting di sekitar kampus dan kos-kosan, di mana banyak mahasiswa dan penghuni kos sering membutuhkan layanan pada malam hari. Mereka bekerja sama dengan pemasok untuk memastikan ketersediaan barang setiap saat, dan masyarakat sekitar turut mendukung keberlangsungan usaha ini, menciptakan rasa aman dengan adanya tempat yang terang dan terbuka sepanjang waktu.
Menurut orang Madura yang kami wawancarai, tujuan utama warung-warung ini adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat pada malam hari, seperti sembako dan obat-obatan. Mereka juga melihat ini sebagai strategi untuk bersaing dengan toko-toko retail besar, meskipun tidak semua warung Madura buka 24 jam. Keberadaan warung-warung ini juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk setempat, membantu meningkatkan ekonomi lokal.
Masyarakat non-Madura juga mengapresiasi kehadiran warung Madura yang buka 24 jam. Mereka melihat warung-warung ini memberikan akses mudah untuk makanan dan kebutuhan lain di luar jam kerja biasa. Warung-warung ini tidak hanya meningkatkan pendapatan pemilik usaha tetapi juga memberikan manfaat ekonomi luas bagi komunitas, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat interaksi sosial. Warung Madura sering menjadi tempat berkumpul dan bersosialisasi, baik untuk berbincang santai maupun untuk mengadakan pertemuan informal.
Keberadaan warung Madura 24 jam membawa berbagai dampak positif bagi masyarakat. Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kapan pun, terutama bagi mereka yang bekerja malam atau pulang larut malam. Peluang ekonomi terbuka lebar dengan adanya lapangan pekerjaan baru dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, adanya tempat yang terang dan selalu terbuka memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Namun, ada juga dampak negatif yang muncul. Warung makan kecil lainnya yang tidak buka 24 jam bisa mengalami penurunan pendapatan. Persaingan tidak sehat dan monopoli pasar bisa terjadi jika hanya warung Madura yang beroperasi sepanjang waktu. Selain itu, pemilik warung bisa mengalami kelelahan akibat operasional tanpa henti.
Warung Madura 24 jam memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian dan mendukung ekonomi lokal. Namun, terdapat dampak negatif seperti penurunan pendapatan warung makan lainnya dan potensi kelelahan bagi pemilik warung. Untuk itu, diperlukan regulasi yang adil untuk melindungi semua pihak. Pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan, kebersihan, dan keamanan warung Madura, serta memberikan edukasi tentang pola makan sehat kepada masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, budaya warung Madura 24 jam dapat dilestarikan secara positif, memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas bagi komunitas.