Ketua DPC GMNI Sinjai, Bung Zulfikar (dok/ist.)
Sinjai, Siasat ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sinjai menyoroti hasil Pengumuman Nomor: 0485/PP.04.2-Pu/7307/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kabupaten Sinjai tahun 2024.
Zulfikar, Ketua DPC GMNI Sinjai menyatakan adanya dugaan kekeliruan hasil penetapan seleksi PKK yang dilaksanakan KPU Kab. Sinjai. Ia menegaskan bahwa, salah satu peserta calon PPK di Kec. Pulau Sembilan yang mempunyai Modal pengalaman sebelumnya sebagai Ketua PPK pada Pemilu 2024 sama sekali tidak masuk sebagai peserta terpilih Bahkan sebagai Peserta Penganti pada seleksi Pilkada 2024.
“Padahal memiliki Nilai CAT tertinggi di Kec. Pulau Sembilan tapi tidak masuk 10 Besar pada penilaian tes wawancara, jika Merujuk pada aturan yaitu Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 67 tahun 2023 harus berdasar pada pengetahuan dan harus dilakukan keterbukaan,” tegasnya, Kamis (6/5/2024).
Karena itu, DPC GMNI Sinjai menantang dan meminta KPU Kabupaten Sinjai untuk melakukan transparansi hasil tes wawancara PPK mengenai apa yang menjadi Parameter dan Bobot penilaian.
“Karena informasi tersebut bukanlah informasi yang sama sekali dikecualikan sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkapnya.
Selain itu, data hasil wawancara tersebut perlu diketahui seluruh masyarakat agar dapat menagakses informasi tersebut dan tidak ada indikasi pelanggaran dalam Perekrutan calon penyelenggara Pemilu.
“Kami pertegas kembali Apabila tidak diindahkan apa yang menjadi permintaan kami, maka kami akan bertindak tegas melakukan gerakan yang lebih masif,” pungkasnya.
DPC GMNI Sinjai meminta kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai sebagai lembaga Pengawas agar lebih jelih dalam mengawasi perekrutan yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Sinjai dan melihat latar belakang serta kompetensi yang dimiliki oleh peserta calon PPK.