Sumbawa, Siasat ID – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kian masif, khususnya di Kecamatan Lantung. Proyek tambang illegal tersebut tersebar di beberapa titik dalam wilayah kecamatan lantung, dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan dumtrek untuk penggalian dan pengangkutan bahan material tambangnya. Aktifitas tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa adanya intervensi dan teguran serius dari Pemda dan DPRD Sumbawa.
” Ada apa ini? Kok mulutnya pada bungkam semua,” tanya Yosy Larian seorang aktivis muda Lantung, Minggu (14/1).
Lanjut Yosy Larian, hal yang membuat kami geram dan marah alat berat jenis excavator milik tambang illegal tersebut melintas di atas jalan aspal yang beberapa bulan lalu di perbaiki tanpa pengaman sepanjang kurang lebih 5 km, sehingga kerusakan berat pada bahu jalan.
“Lalu siapa yang mau bertanggung jawab? Pemda harus ambil sikap yang tegas dalam hal ini. Jika tidak massa rakyat yang akan menertibkan,” terangnya.
Lanjut Yosy Larian, kami mengecam dan mengutuk perbuatan oknum tambang illegal tersebut. Mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian mobilisasi excavator tersebut. “Saya tegaskan jalan itu harus diperbaiki kembali seperti sedia kala. Karena jalan itu adalah keringat rakyat kecamatan Lantung, terangnya.
Kami meminta pemerintah dan Polres Sumbawa dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah dan sikap untuk menindaklanjuti masalah tersebut, sebelum menimbulkan banyak kerugian.