Penulis : drg. Memiek Aprianditah
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa
A. PENDAHULUAN
Bantuan Sosial banyak mendapat perhatian publik karena memiliki kepentingan yang perlu diakomodir untuk membantu tugas pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, menanggulangi penyakit dan masalah sosial dalam masyarakat. Pemerintah percaya bahwa salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan adalah melalui Bantuan Kesehatan, melalui program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digalakkan oleh pemerintah agar angka kemiskinan dapat berkurang. Pelaksanaan JKN yang telah berjalan kurang lebih sembilan (9) tahun ini terus diperkuat dengan evaluasi program-programnya, termasuk didalamnya melalui program Jamkesda/Bansos Kesehatan dari berbagai Pemeritah daerah di Nusa Tenggara Barat untuk mengakomodir masyarakat yang tidak tercakup kepesertaan JKN/KIS dan dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Saat ini kita akan membahas sedikit terkait Bansos Kesehatan yang dapat digunakan oleh masyarakat Nusat Tenggara Barat khususnya masyarakat yang berada di Pulau Sumbawa yang datang berobat ke Rumah Sakit rujukan provinsi yang berada di Pulau Sumbawa Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir.
B. KENAPA PERLU ADANYA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN ?
Masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah kepulauan, pedesaan dan terpencil harus menghadapi beberapa masalah ketika ingin memanfaatkan layanan kesehatan yang ada, di antaranya kurangnya pelayanan kesehatan dasar, layanaan kesehatan lanjutan yang sangat minim dan biaya kesehatan yang cukup mahal dan memberatkan. Di sisi lain, distribusi pangan dan distribusi kesehatan banyak terkendala karena tidak bisa di tempuh hanya dengan jalur darat tetapi melalui jalur laut yang memakan waktu cukup lama.Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi kepulauan yang terdiri dari dua (2) pulau besar yaitu pulau Lombok dan pulau Sumbawa. Di sektor kesehatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki 28 Rumah Sakit dan 165 Puskesmas. Dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 yaitu 5.125.622 jiwa (Badan Pusat Statistik RI, 2020). Pulau Lombok terdiri dari empat (4) kabupaten dan satu (1) kota, dimana kota Mataram merupakan Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di kota Mataram berdiri RSUD Provinsi NTB, yang merupakan RS Tipe A Pendidikan dan pusat Rujukan se-Provinsi NTB yang memiliki berbagai layanan Kesehatan komprehensif terintegrasi dengan Sumber Daya Manusia yang memadai. Selanjutnya Pulau Sumbawa yang juga terdiri dari empat (4) kabupaten dan satu (1) kota yang mana dari segi pelayanan kesehatan masih belum terlalu lengkap fasilitas kesehatan yang tersedia. Salah satu rumah sakit yang ada di Pulau Sumbawa adalah Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir yang merupakan Rumah Sakit milik pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berada di Pulau Sumbawa yang beralamat di Jalan Lintas Sumbawa Bima KM.5, Sumbawa Besar. RS H.L Manambai Abdulkadir juga ditunjuk sebagai Rumah sakit Rujukan Regional Se-Pulau Sumbawa berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : ir.02.01/ i.i/ 559/ 2015, tanggal 28 Januari 2015. Harapan terbesar di bangunnya Rumah Sakit ini dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumbawa serta memenuhi kebutuhan akan pelayanan Kesehatan. Secara geografis Pulau Sumbawa memiliki luas wilayah 14.386 km2, dan merupakan pulau terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana sepertiga jumlah penduduk Nusa Tenggara Barat menempati pulau ini. Selain itu letak Geografis Pulau Sumbawa yang jauh dari Ibukota Provinsi dan tidak bisa di tempuh hanya dengan jalur darat tetapi juga melalui jalur laut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan ke Rumah Sakit Umum atau rumah sakit lainnya di kota Mataram, karena itulah Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir dibangun agar supaya masyarakat di Pulau Sumbawa dapat mengakses Pelayanan Kesehatan yang optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir mengemban tanggung jawab untuk menjadi pusat rujukan Se-pulau Sumbawa serta mendukung Visi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat : “Membangun Nusa Tenggara Barat Yang Gemilang” dengan Misi : “NTB Sehat & Cerdas” Akselerasi Peningkatan Kualitas Daya Saing Sumber Daya Manusia Sebagai Pondasi Daya Saing Daerah. Tanggung jawab tersebut mengharuskan rumah sakit untuk tetap meningkatkan kualitas dan jenis pelayanan melalui peningkatan kualitas sumber daya, sarana prasarana yang memadai agar benar-benar mampu berperan sebagai rumah sakit rujukan regional, maka Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir dituntut untuk mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh jajarannya, agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pelayanan. Seiring tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, nyaman dan terjangkau Rumah Sakit Rujukan Provinsi di Sumbawa berbenah dalam semua hal, salah satunya adalah upaya peningkatan status rumah sakit, dari kelas Rumah Sakit Tipe C menjadi kelas Rumah Sakit Tipe B dan in shaa Allah sedang berproses untuk naik kelas dengan pelayanan yang lebih lengkap sesuai dengan standar kelas Rumah Sakit Tipe B. Pada saat ini jumlah tempat tidur pasien sebanyak 157 tempat tidur. Layanan Kesehatan akan ditingkatkan sesuai levelnya, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir terakreditasi Paripurna dari lembaga Akreditasi Nasional LARS-DHP pada tahun 2022. Beberapa layanan yang sedang di siapkan antara lain persiapan Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir menjadi rumah sakit rujukan stroke, rumah sakit rujukan kanker, rumah sakit rujukan uronefro, rumah sakit rujukan KIA, dan rumah sakit dengan layanan Cathlab Jantung. Saat ini rumah sakit sedang berupaya melengkapi kebutuhan dan keterampilan tenaga-tenaga dokter spesialis, tenaga perawat melalui pelatihan-pelatihan dan fellowship khusus serta pemenuhan kapasitas jumlah alat penunjang lainnya yang di butuhkan agar layanan-layanan tersebut di atas segera di realisasikan.Menilik kondisi Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir 3 (Tiga) tahun yang lalu, Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir bukanlah rumah sakit pilihan masyarakat Pulau Sumbawa selain karena minimnya informasi dan pengetahuan terkait layanan dan sistem rujukan ke Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir, selain itu Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir tidak memiliki Bansos Kesehatan sehingga masyarakat yang tidak memiliki asuransi kesehatan atau tidak masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan/atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) agak kesulitan untuk berobat karena terkait masalah pembiayaannya.Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir sejak awal berdiri berusaha mencari solusi agar masyarakat pulau Sumbawa dapat berobat dengan nyaman tanpa harus terhalang masalah biaya dan lain-lain. Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir semakin giat mengupayakan agar rumah sakit mampu memiliki dana Bantuan Sosial (Bansos) Kesehatan sendiri bagi pasien-pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir, karena mengingat trend jumlah kunjungan pasien yang semakin meningkat pada awal tahun 2021. Hingga akhirnya Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir mampu menganggarkan dana Bansos Kesehatan di bulan November 2022 melalui dana APBD yang terbagi untuk beberapa kategori perawatan dengan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi oleh pasien.
C. APA SAJA SYARAT PENERIMA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN ?
Syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima Bansos Kesehatan Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir adalah :
1. Menyiapkan KTP/KK atau Akta Kelahiran bagi yang belum wajib memiliki KTP.
2. Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau Kecamatan setempat.
3. Surat Rujukan dari Puskesmas
Surat Keterangan Hasil Verifikasi kategori miskin/tidak mampu dari Dinas Sosial Kabupaten yang menyatakan pasien layak mendapatkan Bansos Kesehatan.
4. Surat keterangan ini Dinas Sosial Kabupaten berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir dalam pembuatannya.
5. Merupakan warga masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB)
6. Surat Keterangan lainnya berdasarkan kebutuhan di lapangan. Selama proses melengkapi persyaratan Bansos Kesehatan pasien tetap akan di layani sesuai kebutuhan perawatannya.
D. SIAPA SAJA YANG BERHAK MENERIMA BANTUAN SOSIAL KESEHATAN ?
Penerima Bantuan Sosial Kesehatan adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial, buruh pabrik atau perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/ atau anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.Seiring berjalannya waktu, dan dengan melihat trend pasien tidak mampu yang datang ke Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir semakin meningkat, tahun 2023 Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir kembali menganggarkan dana Bansos Kesehatan melalui APBD tepatnya dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang termaktub pada Pasal 3 ayat (1) huruf c dengan jumlah dana lebih besar dengan harapan masyarakat tidak mampu yang ada di Nusa Tenggara Barat khususnya yang berada di Pulau Sumbawa akan terbantu dengan adanya Bansos Kesehatan ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir.Tahun 2023 juga menjadi tahun dimana masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat lebih mudah menikmati dan memanfaatkan layanan kesehatan pada fasilitas-fasilitas kesehatan yang tersedia. Hal ini di buktikan dengan keseriusan dan komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022 untuk memastikan seluruh peduduknya tercover dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah ditunaikan. Hingga pada pertengahan bulan Januari 2023, Kabupaten Sumbawa secara resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK dan Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM. Hadir pula menyaksikan, Asisten 1 Sekda, Varian Bintoro S.Sos., M.Si, Kepala BKAD Didi Hermansyah SE, Kepala Bappeda E.S. Adi Nusantara, S.Sos., MT, Kadis Kesehatan, Junaidi A.Pt., M.Si., Kabag Pemerintahan Budi Santoso, S.Sos., M.Si, Kabid Linjamsos Dinas Sosial Syarifah S.Sos., M.Si dan Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Sumbawa, Rahmatullah, SE beserta jajaran. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt., MHSM., AAK, menyampaikan bahwa pada Januari 2023 sebanyak 504.915 jiwa atau 97,18% penduduk di Kabupaten Sumbawa sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari total penduduk sebanyak 519.564 jiwa. Hal ini merupakan langkah tepat bagi pemerintah untuk mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduknya dalam Program JKN. Di samping itu dengan system non cut off bagi masyarakat yang ingin didaftarkan oleh Pemerintah Daerah di kelas III, status kepesertaan JKN bisa langsung aktif tanpa harus menunggu tanggal satu bulan berikutnya. Selain itu, peningkatan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan program-program pemerintahan yang berbasis kesehatan. Melalui UHC ini di harapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sumbawa.
E. MANFAAT BANTUAN SOSIAL KESEHATAN
Dampak positif paling nyata yang dirasakan oleh masyarakat sejak Kabupaten Sumbawa UHC adalah ketika masyarakat tidak mampu datang berobat ke rumah sakit yang ada, khususnya Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir dengan mengikuti persyaratan Bansos Kesehatan yang tersebut di atas, maka MPP Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten untuk memeriksa status kepesertaan pasien sebelumnya apakah pasien tersebut pernah menjadi peserta JKN atau tidak. Jika belum pernah terdaftar dan masuk syarat kategori maka saat itu juga kepesertaan JKN pasien akan aktif dan langsung dapat digunakan. Sedangkan bagi masyarakat yang sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta JKN mandiri namun kartu kepesertaan JKN tidak aktif di karenakan adanya tunggakan (premi), maka akan dibantu untuk diaktifkan dan didaftarkan kembali oleh Pemerintah Daerah di kelas III setelah membayar tunggakan (premi) yang ada. Program JKN telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN tidak hanya dirasakan manfaatnya dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun juga telah melindungi dan menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim. Kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia meletakkan kesehatan adalah salah satu komponen utama pengukuran selain pendidikan dan pendapatan. Pelayanan kesehatan terdiri dari beberapa komponen antara lain ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen kesehatan. Maka dari itu upaya-upaya dalam pemerataan pelayanan kesehatan harus diutamakan dan terus ditingkatkan terutama bagi masyarakat kecil dan tidak mampu dan salah satu solusi selain dengan JKN adalah dengan tetap menyiapkan dana Bansos Kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan masyarakat terutama rumah sakit. Kolaborasi pemanfaatan JKN dan dana Bansos Kesehatan yang tersedia di Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir sangat membantu meringankan beban pasien-pasien tidak mampu yang datang ke rumah sakit untuk berobat, karena ada kalanya pasien yang datang sudah tidak mampu untuk membayar tunggakan (premi) yang menyebabkan kepesertaan JKN tidak bisa di aktifkan, sehingga dari kasus ini dana Bansos Kesehatan rumah sakit yang tersedia dapat digunakan untuk membantu mereka berobat dan menerima layanan kesehatan yang diperlukan. Besar harapan bahwa Bansos Kesehatan yang dimiliki Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir saat ini akan terus tersedia dan mendapat dukungan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi NTB agar pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Dengan dukungan semua stakeholder, kolaborasi dan kerjasama dari seluruh jajaran pemerintahan baik itu pemerintah provinsi NTB, dan pemerintah daerah yang ada di pulau Sumbawa program Bansos Kesehatan ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi menghadapi masalah kesehatan masyarakat tidak mampu yang ada di pulau Sumbawa. #RSMA Melayani Sepenuh Hati.