Mataram, Siasat.ID – Atas adanya dugaan Yayasan Dea Mas Sumbawa melakukan pencucian uang Coorparate Social Renponsibility (CSR) dari 11 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa menyampaikan bahwa salah satu tujuan mendatangi BPK yaitu, “untuk melakukan konsultasi masalah Coorparate Social Responsibilty (CSR) yang disalurkan oleh 11 BUMN kepada Yayasan Dea Mas, dan sekaligus mengajukan surat permohonan Audit Yayasan Dea Mas Kabupaten Sumbawa” ucap Abdul Hatab, Rabu (29/3).



Atas kedatangan lembaga FPPK Pulau Pulau Sumbawa, “BPK RI merespon dan menerima surat permohonan Audit yang kami ajukan, dan Pihak BPK – RI akan segera menindaklanjutinya” ungkap Hatab.
Abdul Hatab membeberkan alasan FPPK Pulau Sumbawa mengajukan permohonan Audit terhadap Yayasan Dea Mas ke BPK RI.
“Karena adanya dugaan memperkaya diri sendiri dari bantuan CSR untuk Yayasan Dea Mas Sumbawa dan diduga ada pencucian uang, karena itu FPPK Pulau Sumbawa meminta BPK RI untuk melakukan Audit” tegasnya.