Sumbawa, Siasat.ID – Masyarakat petani jagung di Kabupaten Sumbawa mulai memasuki masa panen raya, tentunya masyarakat berharap dari hasil panennya dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Namun disisi lain masyarakat petani Jagung dan Gabah di Sumbawa Tahun 2022 lalu pasca panen raya harga jagung dan gabah anjlok. Karena itu Lembaga Front Pemuda Peduli (FPPK) Pulau Sumbawa bersama Aliansi Masyarakat Petani Bersatu (AMPB) Sumbawa menggelar aksi di Kantor Bupati Sumbawa dan Gedung DPRD Sumbawa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk menstabilkan harga Jagung dan gabah di tahun 2023 sesuai Keputusan Kementrian Pertanian Rebuplik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (13/3).
Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatab, S.Pd menyampaikan, “bahwa dimana Tahun 2023 saat ini Harga Jagung Rp. 4.800 – 5.000 dan Harga Gabah Rp. 4.800 – 5.200, tetapi jika masuk panen raya harga jagung dan Harga Gabah anjlok,” ucap Abdul Hatab.
“Kami meminta Pemda Sumbawa agar berperan aktif untuk melakukan monitoring terhadap Perusahaan atau Pengusaha jagung dan gabah serta tengkulak-tengkulak yang diduga memainkan harga jagung,” tegas Abdul Hatab.
FPPK Pulau Sumbawa bersama AMPB berharap kepada Ketua DPRD Sumbawa yang ditemui oleh Anggota Komisi II DPRD Sumbawa untuk memanggil para pihak pengusaha jagung dan pengusaha gabah serta Stacholder untuk agenda hearing pada hari selasa tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
Sebelumnya, merespon Aksi FPPK Pulau Sumbawa dan AMPB di ruang rapat Sekda Sumbawa, Kadis Pertanian Sumbawa menyampaikan, “harga jagung Rp.4.800 – 5.000 dan harga Gabah Rp.4.800 – 5.200 untuk tahun 2023, tetapi hal ini harus kita awasi terhadap pengusaha jagung dan pengusaha gabah, agar tidak ada permainan harga, bahkan sangat berharap kepada FPPK Pulau Sumbawa untuk hearing bersama – sama di Kantor DPRD Sumbawa dan undang semua pengusaha penampung jagung dan gabah dikabupaten sumbawa agar tidak ada permainan merugikan petani,” ucap Ni Wayan Rusmawati M.Si.
Abdul Hatab menanggapi Kadis Pertanian menegaskan bahwa, “nasib rakyat petani di Sumbawa sangat bergantung kepada Pemerintah, jika harga jagung dan harga gabah turun drastis seperti tahun 2022, maka dapat dipastikan petani menjerit dan menangis karena tidak sebanding biaya operasional daripada harga sesuai standar Kementerian Pertanian RI dan Bapanas. Jangan sampai petanu bekerja untuk memperkaya para Pengusaha Jagung dan pihak Perbankkan,” beber Hatab.
Hampir senada dengan Kadis Pertanian, Kadis Diskoprindag Kabupaten Sumbawa menyampaikan, “kami meminta kepada seluruh Stacholder dan pengusaha agar dibicarakan dan musyawarahkan dikantor DPRD Kabupaten Sumbawa,” ungkap Riki Trisandi, SE. MSi.Jelang Panen Raya, FPPK Pulau Sumbawa Gandeng AMPB Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Stabilkan Harga Jagung dan Gabah Sumbawa, Siasat.ID – Masyarakat petani jagung di Kabupaten Sumbawa mulai memasuki masa panen raya, tentunya masyarakat berharap dari hasil panennya dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Namun disisi lain masyarakat petani Jagung dan Gabah di Sumbawa Tahun 2022 lalu pasca panen raya harga jagung dan gabah anjlok. Karena itu Lembaga Front Pemuda Peduli (FPPK) Pulau Sumbawa bersama Aliansi Masyarakat Petani Bersatu (AMPB) Sumbawa menggelar aksi di Kantor Bupati Sumbawa dan Gedung DPRD Sumbawa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk menstabilkan harga Jagung dan gabah di tahun 2023 sesuai Keputusan Kementrian Pertanian Rebuplik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (13/3).
Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatab, S.Pd menyampaikan, “bahwa dimana Tahun 2023 saat ini Harga Jagung Rp. 4.800 – 5.000 dan Harga Gabah Rp. 4.800 – 5.200, tetapi jika masuk panen raya harga jagung dan Harga Gabah anjlok,” ucap Abdul Hatab.
“Kami meminta Pemda Sumbawa agar berperan aktif untuk melakukan monitoring terhadap Perusahaan atau Pengusaha jagung dan gabah serta tengkulak-tengkulak yang diduga memainkan harga jagung,” tegas Abdul Hatab. FPPK Pulau Sumbawa bersama AMPB berharap kepada Ketua DPRD Sumbawa yang ditemui oleh Anggota Komisi II DPRD Sumbawa untuk memanggil para pihak pengusaha jagung dan pengusaha gabah serta Stacholder untuk agenda hearing pada hari selasa tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
Sebelumnya, merespon Aksi FPPK Pulau Sumbawa dan AMPB di ruang rapat Sekda Sumbawa, Kadis Pertanian Sumbawa menyampaikan, “harga jagung Rp.4.800 – 5.000 dan harga Gabah Rp.4.800 – 5.200 untuk tahun 2023, tetapi hal ini harus kita awasi terhadap pengusaha jagung dan pengusaha gabah, agar tidak ada permainan harga, bahkan sangat berharap kepada FPPK Pulau Sumbawa untuk hearing bersama – sama di Kantor DPRD Sumbawa dan undang semua pengusaha penampung jagung dan gabah dikabupaten sumbawa agar tidak ada permainan merugikan petani,” ucap Ni Wayan Rusmawati M.Si.
Abdul Hatab menanggapi Kadis Pertanian menegaskan bahwa, “nasib rakyat petani di Sumbawa sangat bergantung kepada Pemerintah, jika harga jagung dan harga gabah turun drastis seperti tahun 2022, maka dapat dipastikan petani menjerit dan menangis karena tidak sebanding biaya operasional daripada harga sesuai standar Kementerian Pertanian RI dan Bapanas. Jangan sampai petanu bekerja untuk memperkaya para Pengusaha Jagung dan pihak Perbankkan,” beber Hatab.
Hampir senada dengan Kadis Pertanian, Kadis Diskoprindag Kabupaten Sumbawa menyampaikan, “kami meminta kepada seluruh Stacholder dan pengusaha agar dibicarakan dan musyawarahkan dikantor DPRD Kabupaten Sumbawa,” ungkap Riki Trisandi, SE. MSi.