Muhammad Ikhsan, S. Sos (Dok/ist.)
Masyarakat kecamatan Utan berterimakasih kepada pemerintah pusat atas adanya bendungan Beringin Sila yang sudah puluhan tahun dinantikan telah terkabulkan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) Nusa Tenggara Barat, Muhammad Ikhsan, S. Sos menjelaskan, “bahwa dengan adanya bendungan Beringin Sila masyarakat Utan tidak lagi kesusasahan air dalam bercocok tanam, karena memiliki bendungan yang sangat besar,” ucapnya, Kamis (29/12).
“Namun ada kejanggalan yang sangat fatal secara hukum, terkait masalah adanya jaringan irigasi Beringin Sila menjadi pertanyaan bagi masayarakat Utan kepada pemerintah Desa Motong, tentang tanah aset milik negara yang diduga telah dikeluarkan sporadiknya atas nama peribadi orang untuk mendapatkan ganti rugi atas pembebasan tanah jaringan irigasi bendungan Beringin Sila,” tegasnya.
Ikhsan menegaskan bahwa, “tanah tersebut yang berlokasi di Teba Liang wilayah pemerintah desa Motong kecamatan Utan, diketahui oleh masyarakat bukan tanah perseorangan, individu atau kelompok, karena semenjak dari puluhan tahun lamanya sampai dengan saat ini tanah tersebut tidak ada satupun orang yang menggarapnya,” bebernya.
“Berdasarkan hasil investigasi sidak lapangan dan informasi positif dari masyarakat bahwa tanah tersebut sudah disporadik oleh oknum pemerintah desa motong, bahkan sudah dikantongi 3 oknum atasnamakan dalam sporadik tersebut dan sudah dilakukan pembayaran oleh pemerintah balai wilayah sungai nusa tenggara 1 (BWS NT I) dalam sementara diketahui senilai Rp.31.000.000,” ungkap Ikhsan.
Masih Ikhsan, adapun langkah hukum yang akan dilakukan terkait dengan adanya dugaan 3 oknum menjual tanah aset milik negara akan dilaporkan secara hukum kepada Kejaksaan Tinggi (KEJARI) Nusa Tenggara Barat. “Dan hal ini besar kemukinan penjualan tanah negara diduga ada ikut campur tangan oknum kepala desa motong membagi hasil korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” pungkasnya.
“Karena itu DPD LKPM NTB akan mengawal sampai tuntas dugaan adanya 3 oknum Penjualan Tanah Aset Milik Negara,” tutup Ikhsan.