Sumbawa, Siasat.ID – Bertempat di ruang kerja Asisten 1 bagian pemerintahan kabupaten Sumbawa perwakilan pengurus DPD PPNI Kabupaten Sumbawa yang di pimpin langsung oleh ketua DPD PPNI kabupaten Sumbawa bapak H. Hermansyah pada, Senin (15/08/2022). Didampingi beberapa perwakilan perawat berstatus sebagai tenaga sukarela yang telah bekerja dipuskesmas terkait kendala dalam memenuhi persyaratan pendaftaran P3K khususnya terkait persyaratan harus memiliki SK kontrak (hanya Nota Dinas) melakukan silaturrahmi sekaligus advokasi bersama Asisten 1 Setda Sumbawa Bapak Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si. yang juga didampingi oleh Kabag Pemerintahan dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan di Ruang kerja Asisten 1 Setda Sumbawa.
Dalam Pemaparannya ada beberapa solusi yang coba diberikan oleh Asisten 1 diantaranya yakni, akan melakukan koordinasi dan mencari ruang yang akan dilakukan untuk mengakomodir Teman – teman khususnya perawat dengan status tenaga sukarela di Puskesmas, juga melakukan koordinasi dengan SKPD terkait bagaimana agar teman teman perawat bisa diakomodir.
“Jika tetap Mengacu kepada surat edaran maka, Teman – Teman Sukarela bersabar dulu menunggu regulasi terbaru, PPNI diminta guna mendata perawat Sukarela yang tidak bisa diakomodir tahap kali ini, juga memberikan ruang perekrutan tenaga BLUD Di Puskesmas untuk Perawat sukarela yang telah lama mengabdi,” jelas Asisten 1.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa menambahkan, “terkait rencana akan ada perekrutan tenaga BLUD sesuai dengan peraturan BLUD per Maret 2022 yang akan di kirimkan ke seluruh UPT Puskesmas se kabupaten Sumbawa. Dan juga tentunya kita akan prioritaskan teman-teman perawat sukarela,” ucap Kabid Yankes.
Setelah melakukan silaturahmi bersama Asisten 1 Bapak Varian Bintoro rombongan pengurus DPD PPNI kabupaten Sumbawa melanjutkan Kegiatan silaturahmi ke kantor dinas kesehatan (Dikes) untuk bersilaturahmi dengan bapak kepala Dikes di ruang kerja kepala dinikes kabupaten Sumbawa.
Kadis Dikes memaparkan, “terkait masalah pendataan tenaga non ASN Khususnya untuk teman teman nakes maupun perawat, bahwa Kami memberikan Ruang kepada seluruh tenaga untuk melakukan pemberkasan sambil menunggu surat edaran terbaru dari BKD kabupaten Sumbawa kepada teman – teman melengkapi dulu data sesuai dokumen yg diminta walaupun bukti pembayaran gaji bulan Januari 2021 belum bisa di penuhi. sambil menunggu rencana edaran dari BKPSDM yang terbaru,” katanya.
Setelah dari Dinas Kesehatan melanjutkan Kegiatan ke Kantor BKD Sumbawa untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi terkait adanya SK Petugas Covid bisa di lampirkan dalam pemberkasan.
Informasi dari BKD kabupaten Sumbawa SK Vaksin yang diberikan kepada Tenaga Kesehatan di puskesmas bisa dilampirkan. (Red)