Sumbawa Barat, Siasat.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dalam penyekatan hewan, Kapolsek telah mendata hewan yang dilakukan penyekatan. Pihaknya juga membuat posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano dengan jumlah personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 4 orang terdiri dari 3 Polri, dan 1 BPTD Pelabuhan Poto Tano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.
Ia mengatakan, personil bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyebrangan Ferry Poto Tano dengan memeriksa muatan kendaraan Truk.
Hasil penyekatan yang dicapai, pada Hari Sabtu, 06 Agustus 2022 pukul 14.00. Personil memantau penyemprotan otomatis Desinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur pembongkaran. “Sementara tidak ditemukan kendaraan truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan terjangkit PMK,” tutupnya. (Red)