Lombok Tengah, Siasat.ID – Menurut Salah satu Aktivis Muda (Sahdan) asal Lombok Tengah yang sekarang Menjabat sebagai DPP GMNI, juga menjadi salah satu Alumni Universitas Darul Ulum Jombang,
Menurutnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin pemimpin di Daerah, Bupati juga Gubernur maupun pemimpin Negara (Presiden).
Secara langsung ataupun tidak langsung hal ini mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy. Secara konvensional, kegiatan ikut serta masyarakat dalam pemilihan umum ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum,menghadiri rapat umum, menjadi anggota atau partai atau kelompok kepentingan yang mengadakan pendekatan atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen.
Selama ini kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilisasi masyarakat untuk kepentingan pemerintah atau negara. “Padahal sebenarnya partisipasi masyarakat idealnya ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah atau negara,” jelas Sahdan, Senin (01/08/2022).
“System pemilihan dengan cara Demokratis seperti ini bisa dikatakan menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah,” lanjut Sahdan.
Partisipasi politik akan berjalan selaras manakala proses politik berjalan secara stabil, namun kita tahu bahwa sering kali banyak hambatan sehingga partisipasi masyarakat didalam politik kurang stabil, adapun demikian politik belum bisa diwujudkan, karena itu penting untuk dilakukan oleh pemegang kekuasaan untuk melakukan proses stabilitasasi politik.
“Disamping itu juga proses berikutnya melakukan upaya pelembagaan politik sebagai bentuk dari upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengaktualisasikan cita citanya, dari sekian negara yang mempraktekkan demokrasi, pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik dalam tenggang waktu tertentu dianggap sebagai lambang, sekaligus tolak ukur dari sebuah Demokrasi, Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam pemilu rakyat menggunakan suaranya,” sambung Sahdan.
Melaksanakan hak politik menentukan pilihan secara langsung dan bebas, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara.
Dalam berdemokrasi keterlibatan masyarakat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak). Masyarakat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah, untuk itu penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi tentu saja tidak terlepas dari adanya keterlibatan masyarakat.
“Fenomena golput kadang menjadi bagian penting yang harus dipelajari dan dicermati oleh Para Pelaksana Pemilu, sebab hampir setiap pemilihan umum, jumlah golput dianggap sehat jika jumlah golput dalam kisaran angka 30 % , artinya jumlah pemilih golput melampaui, mencapai kisaran angka 40 persen bahkan ada yg lebih,” tutup Sahdan. (Ypi/Red)