Pemalang, Siasat.ID– Ikmal selaku pihak yang diamanahi Bupati Pemalang sebagai penanggungjawab progam njuh sekolah maning memberikan penjelasan. Penjelasan tersebut berupa data anak yang tidak sekolah dan pentingnya progam tersebut pada Jumat, (29/07).
“Awal mula progam ini adalah ketika data Dinas BPS tahun 2019 di Pemalang itu terdapat anak tidak sekolah berjumlah 20.940 anak. ATS (anak tidak sekolah) itu tiga hal : 1. Belum sama sekali sekolah, 2. Putus sekolah, 3. Lulus tapi tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” ucap Ikmal.
“Dari data sisnas ternyata Kabupaten Pemalang, itu menduduki rangking no. 2 setelah brebes di Jawa Tengah. Cuma kalau brebes itu sudah ditangani dan berjalan selama 5 tahun,” sambung Ikmal.
“Dari data-data itu Unicef turun ke kita bekerja sama dengan pemerintah provinsi jawa tengah. Kemudian mengadakan 4 piloting penanganan di 4 kabupaten : kab. Pemalang, Kab. Rembang, Kab. Purbalingga, dan Kab. Jepara,” tutur Ikmal.
“Untuk kab. Pemalang pada tahun 2021, Unicef itu hanya mendampingi untuk pendataan dan pengembala anak tidak sekolah itu hanya di empat desa : Desa Karang asem, Desa Randudongkal, Desa Sikayu, dan Desa sitemu,” lanjut Ikmal.
“Empat desa ini sudah berjalan tahun 2021. Akhirnya kita membentuk tim “njuh sekolah maning”. Tim yang terdiri dari berbagai OPD yaitu OPD Dinas Pendidikan, Bapedda, Dinpermades, dinas sosial, Dinas Tenaga kerja, dan dari Kementerian Agama,” jelas Ikmal.
“Dari data yang 29.840 ini kita tidak tahu by name (nama) dan by dress-nya (alamat) . Kemudian kita rekonfirmasi data itu lewat dari capil,” sambung ikmal.
“Capil yang punya data anak umur 7 tahun sampai 18 tahun. Kemudian data itu dikurangi dengan data anak yang sekolah dengan umur itu. Baik dari Dinas pendidikan Kab. Pemalang, Kementerian Agama,maupun Dinas Provinsi,” tutur Ikmal.
“Dari anak usia 7 sampai 18 tahun dikurangi dengan anak yang sekolah umur itu, hasilnya adalah 34.955. Hal itu artinya lebih banyak dari sistemnas,” lanjut Ikmal.
“Cuma 34.955 ini kita belum tau by name dan by dress-nya. Makanya kita melakukan pendaataan di empat piloting yang didampingi oleh unicef. Akhirnya kita membentuk tim, sudah membentuk Perbub juga, yaitu Perbup No.40 tahun 2021 Tentang Tuntas Belajar 12 Tahun di kab. Pemalang,” jelas Ikmal.
“Karena kita menginginkan dengan progam ini anak-anak kita itu minimal pendidikan belajarnya adalah setingkat SMA ataupun setara dengan Paket C selama 12 belas tahun SD, SMP, dan SMA,” sambung Ikmal.
“Singkatnya 4 ini sudah melakukan pendataan tadi itu.Dari 4 desa itu kemudian kita melaunching. Karena ini progam bersama kita launching dan kewajiban kita setelah ada pendampingan dari unicef,” tutur Ikmal.
“Kewajiban kita untuk mereplikasi dari empat desa tadi itu. kita launching progam ini dengan nama njuh sekolah maning,” lanjut Ikmal.
“Kita launching pada tanggal 25 Januari bersamaan kita launching. Kita kemudian mengembalikan 26 anak tidak sekolah,” ucap Ikmal.
“Pada tahun 2022 ini, kewajiban kita mereplikasi dan mendata anak tidak sekolah. Tahun 2022 ini kita mendata 25 desa bersamaan dengan desa yang terdampak kemiskinan ekstrim,” sambung Ikmal.
“Akhirnya kita sudah mendata 25 desa itu walaupun pendataan itu belum selesai, ada yang sudah selesai, ada yang masih proses,” ucap Ikmal.
“Setelah data ketemu kemudian kita rekonfirmasi berapa anak yang mau dikembalikan ke sekolah baik itu formal maupun non formal. Lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM atau kita lebih mengenal dengan istilah paket A , Paket B, dan Paket C,” lanjut Ikmal.
“Rekonfirmasi data itu setelah kita ketemukan ATS itu. Per hari ini Kita sudah mengembalikan anak ke sekolah itu ada 90 ATS kebanyakan mereka sekolah di PKBM,” tutup Ikmal. ( Aji SN/Red)