Pemalang, Siasat.ID – Dalam rangka memperingati hari sungai nasional, KPK (Komunitas Peduli Kali) Pemalang bersama beberapa komunitas, perwakilan dari Dinas Perikanan Kab. Pemalang, dan Dinas PUPR Kab. Pemalang mengunjungi Mapolres Pemalang untuk audensi, Rabu, (27/07).
Audiensi perihal menuntut penegakan hukum terkait larangan setrum bom dan racun ikan. Di acara tersebut dihadiri Kapolres Pemalang dan Dandim Pemalang.
Dandim Pemalang mengungkapkan bahwa ia mengapresiasi acara tersebut.
“Saya secara tegas menyatakan sangat antusias dan sangat mendukung adanya pergerakan para komunitas asalkan jangan main hakim sendiri,” ujar Kapolres Pemalang.
Kapolres Kab. Pemalang menyatakan bahwa ia tidak segan memerintahkan bawahannya untuk memproses pihak yang melanggar aturan tersebut.
“Kita mendapatkan dukungan tegas dari kapolres dan dandim yaitu upaya pelestarian sungai dengan mencegah penangkapan ikan dengan cara ilegal serta pelestarian sungai dengan lebih luas lagi. Baik berupa penaburan benih ikan dan pencegahan pembuangan sampah ke sungai,” ungkap Imam aktifis peduli sungai.
“Dengan adanya komunitas peduli kali pemalang, kami Dinas PUPR mengucapkan terima kasih. Dengan adanya komunitas ini kami dari Dinas PUPR terbantu dalam memikirkan sungai terutama sungai yang ada di perkotaan. Hal yang kita ketahui sungai yang ada di kota Pemalang itu sudah tercemar sampah,” tutur Siswanto pihak yang mewakili Dinas PUPR Kab. Pemalang.
“Jadi harapannya kami bisa dibantu dalam tempo 1 bulan sekali atau 2 minggu sekali dengan adanya kerja bakti,” tutup Siswanto (Warsito/red)