Jakarta, Siasat ID – Proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di SKPD Suku Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu didominasi oleh belanja barang dan jasa dengan sistem pengadaan langsung. Hal ini rawan disalahgunakan dan berpeluang di korupsi.
Merujuk data pengadaan barang dan jasa Suku Dinas Sumber Daya Air di kabupaten administrasi Kep.Seribu tahun anggaran 2021 di situs lpse.jakarta.go.id, laman yang disediakan lembaga kebijakan barang dan jasa pemerintah (LKPP) terdapat lebih 70 paket pengadaan barang senilai lebih dari 10 miliar rupiah dengan sistem pengadaan langsung atau tanpa tender.
“Sesuai aturan yang berlaku, sistem pengadaan barang dan jasa dengan sistem pengadaan langsung tidak memerlukan lelang karena nilai maksimalnya hanya Rp 200 juta,” ujar Ariz dari tim investigasi Forum Masyarakat Demokrasi (FMD) Jakarta, “pengadaan langsung biasanya dilakukan untuk menghindari lelang transparan sesuai ketentuan, lelang bisa dilakukan untuk proyek pengadaan di atas Rp 200 juta. Kalau lelang transparan, semua terbuka siapa penyediaanya apa nama perusahaannya, berapa nilainya semua terbuka untuk publik. Lain halnya dengan pengadaan langsung tidak seterbuka lelang/tender,” jelas Ariz.
Bahkan untuk menghindari lelang Sudin SDA Kepulauan Seribu diduga memecah paket dengan satu kode rekening menjadi beberapa nilai paket dengan nilai dibawah Rp 200 juta, padahal paket tersebut memiliki jenis yang sama dan hanya satu lokasi di Kepulauan Seribu, sambung Ariz.
Praktek pemecah paket seperti ini harus dihentikan mengingat rawan disalahgunakan dan dikorupsi, maka dengan masyarakat atau media bisa menelusuri dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan langsung seperti ini kenapa paket dipecah seperti ini, bagaimana perencanaanya, apa dasar yang digunakan untuk memecah paket.
“Kami meminta Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera memproses Sudin SDA Kepulauan Seribu yang diduga melakukan akal-akalan pada proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Sudin SDA Kepulauan Seribua. (RIS)