Sumbawa, Fokus NTB – Kuasa hukum Kepala Desa Jaya Makmur Labangka 5 kecamatan Labangka, M. Syarifuddin,S.H dan Rekan sangat apresiasi tindakan dan sikap Kapolres Sumbawa atas kasus kliennya yang dilaporkan di Polda NTB. Pelaku yang dilaporkan tersebut sudah diamankan di Polres Sumbawa.
Bang Din, sapaan akrabnya, sangat mengapresiasi Kapolres Sumbawa sudah bekerja cepat karena 3 dari 6 terduga pelaku yang dilaporkan sudah diamankan Polres Sumbawa.
“Kami kuasa Hukum Nurdin akan bekerja terus dan tidak akan berhenti sampai para terlapor diamankan, dan diadili sesuai perbuatannya. Kami berharap kerjasama dengan aparat kepolisian dalam proses penegakan hukum terkait pengrusakan rumah klein kami yang disertai pengancaman dengan senjata tajam agar dapat di tuntaskan,” pungkasnya. (C86)