Sumbawa Besar, Fokus NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/3). KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd., M.Pd resmi sebagai Paslon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Wildan, MPd menyampaikan, penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sumbawa nomor 03/HK. 03.1-Kpt/5204/KPU-Kab/III/2021. Dimana pasangan Nomor Urut 4 ditetapkan setelah meraih suara terbanyak yakni 69.683 suara pada Pilkada Sumbawa 2020 artinya unggul dari empat pasangan lainnya yang ikut dalam kontestasi Pilkada Sumbawa
Tentu lanjut Ketua KPU, Rapat Pleno ini dilaksanakan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 110/PHP.BUP-XIX/2021. Bahwa dalam Rapat dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd didampingi komisioner KPU, Aryati S.Pd, Nurul Khairani S.IP, M. Ali S.IP, dan Muhammad Kanity S.Pd serta Sekretaris KPU, Lahmuddin SE.
Rapat juga dihadiri Plh Bupati Sumbawa, Forkompinda, Paslon Mo–Novi, Talif Sudir, Nursalam, Husni- Ikhsan, pimpinan Bawaslu Sumbawa dan beberapa pimpinan partai politik yang ada di kabupaten Sumbawa.
“Hari ini pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terpilih kami tetapkan, dimana pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany S.Pd, M.Pd memperoleh suara sah sebanyak 69.683 suara sebagai suara terbanyak dari total suara sah sebanyak 274.866,” rincinya.