Kota Bima, Siasat – Menindaklanjuti aduan dari gabungan aliansi LPM dan Karang Taruna Kelurahan Nitu, DPRD Kota Bima gelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Bima (13/12). Kegiatan ini membahas adanya aduan masyarakat tentang ada dugaan pungli dalam penerbitan sertifikat prona dan tidak transparanya lurah dalam pengelolaan dana kelurahan di Kelurahan Nitu.
Rapat dengar pendapat ini dimulai pada pkl. 09.00 Wita, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih,SH memimpin Rapat didampingi oleh Anggota DPRD Kota Bima, Amirudin dan Syamsuddin. Dengar pendapat ini juga menghadirkan pihak eksekutif, antara lain dari Bappeda Kota Bima, BKPSDM Kota Bima, Bagian Adm. Pemerintah, Camat, Lurah serta turut hadir dari pihak BPN Kota Bima.
Setelah mendengarkan keterangan dari pihak terkait yang hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menyampaikan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan baik. “Tterkait dengan tuntutan warga, kami meminta pihak eksekutif agar menelaah dan mempelajari dengan sungguh-sungguh hal ini, agar segera dicarikan solusi, sehingga masalah ini segera terselesaikan, karena kami tidak ingin ada terjadi gejolak ditengah masyarakat, khsususnya masyarakat di Kelurahan Nitu,” ucapnya. (Sekertrariat DPRD Kota Bima)